SEBANYAK 49 ORANG CALON PPPK 2022 IAIN CURUP IKUTI SELEKSI KOMPETENSI

KHM IAIN Curup. Setelah melewati berbagai proses tahapan maupun seleksi, para calon PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi kini telah memasuki seleksi kompetensi sebagai tahapan akhir. Hal ini sesuai informasi yang tertera dan dikutip pada laman website Kemenag, Rabu (21/12/2022 pukul 23.09 wib). Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menegaskan bahwa hanya peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi yang berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Adapun sebanyak 49 orang peserta seleksi PPPK IAIN Curup yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, secara bergantian sesuai jadwal telah mengikuti seleksi kompetensi yang dilaksanakan di UPT BKN Bengkulu yang terbagi dari tanggal 18-24 Maret 2023, dengan rincian sebanyak 2 orang pada hari sabtu, 2 orang pada hari minggu, 1 orang pada hari senin, 2 orang pada hari rabu, 7 orang pada hari kamis serta pada hari jumat dan sabtu masing-masing 21 dan 14 orang
“Terdapat dua tahapan seleksi penerimaan calon PPPK Tahun Anggaran 2022, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses Seleksi Kompetensi terdiri CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%” Tandasnya

Lebih lanjut beliau menyampaikan infromasi bahwa seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023.
“Keputusan panitia bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Nurudin
Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu himbauan kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.