IAIN CURUP LAKUKAN PENJAJAKAN KERJASAMA DENGAN PENGADILAN AGAMA, LEMBAGA PEMASYARAKATAN SERTA LEMBAGA BANTUAN HUKUM

KHM IAIN Curup. Sebagai upaya langkah strategis tercapainya program untuk kemajuan institusi, IAIN Curup diwakili oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Fakhruddin, S.Ag., M.Pd.I beserta rombongan melakukan kunjungan terkait penjajakan kerjasama yang nantinya diwujudkan melalui MoU dengan Pengadilan Agama, Lembaga Pemasyarakatan serta Lembaga Bantuan Hukum. Adapun penjajakan tersebut ditujukan kepada Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Lebong, Kepahiang, serta Curup. Kemudian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Curup serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nandradipa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa – Rabu, 7-8 Maret 2023. Adapun diantaranya rombongan diterima oleh Pengadilan Agama Lubuk Linggau secara langsung oleh Ketua, Mujihendra, S.H.I.,M. Ag dan Sekretaris H. Muhammad Zazili, S.Ag selanjutnya Pengadilan Agama Lebong diterima secara langsung oleh PLH ketua Pengadilan Agama Lebong, Agus Alamsyah, S.H dan Sekretaris Deni, S.H.I.,M.H.I
Pada kedua pertemuan tersebut, Fakhruddin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama, serta Lembaga Pemasyarakatan maupun Lembaga Bantuan Hukum yang telah berkenan meluangkan waktu serta memberikan respon baik atas permohonan audiensi dan silaturahmi yang disampaikan oleh IAIN Curup beberapa waktu yang lalu.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Ketua Ketua Pengadilan Agama, LAPAS serta LBH atas berkenannya menerima silaturahmi dengan kunjungan dan penjajakan kerjasama ini, dan insya Allah nantinya melalui Mo. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bertugas” ujar Fakhruddin
Menyikapi maksud dan tujuan tersebut, pihak Pengadilan Agama, Lembaga Pemasyarakatn maupun Lembaga Bantuan Hukum pada prinsipnya sepakat untuk dilakukan kerjasama dengan IAIN Curup dan menerima Draft MOU usulan dari IAIN Curup untuk di telaah dan di pelajari untuk kemudian dilakukan revisi atau penambahan terkait ruang lingkup kerjasama yang menggunakan prinsip simbiosis mutualisme /saling menguntungkan antara kedua belah pihak
“Rencananya penandatanganan Mou dalam forum bersama akan dilakukan dikampus dengan mengundang seluruh pihak terkait, insya Allah sebelum bulan ramadhan ini akan kita laksanakan, masih kita kaji waktu yang tepat” pungkas Fakhruddin
Tag:iaincurup, kerjasamaMoU