TIM BPK KUNJUNGI IAIN CURUP
KHM IAIN Curup, Selasa (08/02/2022). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berkunjung ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup. Kedatangannya pada senin, (08/02) langsung diterima Rektor beserta jajaran pimpinan, di Lantai 2 Rektorat IAIN Curup. Kunjungan yang dijadwalkan akan berlangsung selama 4 hari ini adalah bagian dari pengawasan laporan keuangan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), termasuk di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Tim BPK RI yang berjumlah 4 orang tersebut yaitu Winda Fridati sebagai Ketua Sub Tim 7. Muhammad Fajar Akbar, Eva Sopia Sari, dan Rachmat Mulyadi sebagai anggota tim yang melakukan kunjungan tim keĀ IAIN Curup dalam rangka tugas rutin dalamĀ melakukan pemeriksaan.
Rektor IAIN Curup Dr. Rahmad Hidayat, M.Ag. M.Pd., mewakili Civitas Akademika IAIN Curup menyampaikan pertama ucapan selamat datang kepada tim BPK RI, sekaligus berharap bahwa kunjungan ini menjadi salah satu bagian dari bentuk sinergi antara BPK RI dan IAIN Curup. Kedua, Rektor berharap kepada semua Civitas akademika agar dapat menyajikan data yang di perlukan baik berupa dokumen maupun berkas kepada tim pemeriksa BPK RI demi kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
Winda Fridati Ketua Sub Tim 7 mengatakan maksud kegiatan ini dalam rangka pemeriksaan yang bersifat mandatori untuk memberikan opini terhadap laporan keuangan Kementerian, khususnya di Kementerian Agama dimana salah satu satuan kerjanya adalah IAIN Curup. Beliau berharap agar adanya bantuan, kerjasama, informasi dan koordinasi agar kesimpulan yang dihasilkan dari pemeriksaan tersebut sesuai dengan harapan kita semua.
BPK RI merupakan lembaga negara yang mandiri dan bebas, merupakan satu-satunya lembaga tinggi negara yang bertugas dan berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sebagaimana diatur dalam pasal 1 UU No. 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan.